Berita KPU Daerah

Isi Talkshow, KPU Lutra Jelaskan Tahapan Kampanye Hingga PSU

Masamba, kpu.go.id - Sejumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) hadir mengisi program diskusi (talkshow) yang digelar Radio Adira FM, untuk menyampaikan segala macam hal terkait kepemiluan, Kamis (14/3/2019) malam.

Diawali Anggota KPU Lutra Divisi Parmas, Rahmat yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa mulai 24 Maret hingga 13 April 2019 akan dimulai kampanye rapat umum dan fasilitasi iklan di media massa. Dan untuk KPU Lutra sendiri, kewenangan pada tahapan ini adalah mengatur zona kampanye untuk pemilihan legislatif DPRD kabupaten.

Dikesempatan selanjutnya, Anggota KPU Lutra Divisi Data dan Informasi, Supriadi menjelaskan tiga jenis pemilih yang akan memberikan hak pilihnya di TPS. Yakni pemilih yang masuk DPT, DPTb dan DPK. Ketiganya memiliki hak yang berbeda dalam hal waktu memilih dan jumlah surat suara yang diterima.

Terkait pindah memilih, dia juga menyampaikan bahwa KPU Lutra telah menyosialisasikan tahapan tersebut ke masyarakat maupun lembaga dan perusahaan. “Jadi kami sudah melakukan sosialisasi di instansi vertikal dan termasuk perbankan yang ada di Lutra, model A5 ini bisa diambil di KPU tujuan nanti kami sinkronkan lewat aplikasi Sidalih,” tambah Supriadi.

Sementara itu Anggota KPU Lutra Divisi Teknis, Suprianto menjelaskan lima jenis surat suara yang akan diterima pemilih di TPS. Pada kesempatan itu dia juga memberikan pemahaman tentang konvensi suara menjadi kursi dan hak bagi pemilih selama di TPS khususnya ketika menerima surat suara rusak.

"Jadi pemilu 2019 ini hanya surat suara presiden dan wakil presiden yang ada foto dan  DPD dan suarat suara DPR, DPRD, DPRD tidak ada foto, dan diharapakan kepada pemilih agar mengenali nomor urut calonnya" Jelas Suprianto.

Suprianto jugq menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa menyebabkan potensi pemilu ulang (PSU) yakni jika ada pemilih yang menggunakan C6 atau pemberitahuan memilih milik orang lain atau ada pemilih yang memberikan suaranya lebih dari satu kali. (ramadhan iqbal/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,614 kali